Cara upaya pengelolaan
lingkungan hidup
UPAYA PENGELOLAAN
LINGKUNGAN HIDUP
Lingkungan hidup yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada
rakyat dan Bangsa Indonesia merupakan karunia dan rahmat-Nya yang wajib
dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya agar dapat tetap menjadi sumber dan
penunjang hidup bagi rakyat dan Bangsa Indonesia serta makhluk hidup lainnya demi
kelangsungan dan peningkatan kualitas hidup itu sendiri.
Lingkungan hidup sebagai ekosistem terdiri atas berbagai sub sistem
yang mempunyai aspek sosial, budaya, ekonomi dan geografi dengan corak dan
ragam yang berbeda yang mengakibatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan
yang berlainan. Untuk itu pengelolaan lingkungan hidup menuntut dikembangkanya
suatu sistem yang holistic sebagai ciri utamanya.
Pembangunan pada dasarnya merupakan upaya manusia dalam meningkatkan
taraf hidupnya. Kegiatan ini dilakukan dengan harapan bisa memberdayakan anak
didik sedini mungkin agar mereka kelak dikemudian hari mempunyai kesadaran yang
tinggi tentang arti penting pelestarian lingkungan hidup
hal ini penting mengingat kerusakan alam semakin hari semakin
bertambah sedangkan pelestariannya tidak seimbang dengan nilai kerusakan
tersebut, juga kesadaran masyarakat tentang pelestarian sumberdaya alam semakin
hari semakin memudar yang berakibat perbendaharaan sumber daya alam semakin
hari semakin menurun baik kuantitas maupun kualitas di mana bencana alam yang
disebabkan dengan kerusakan tersebut telah banyak kita alami, mendayagunakan
sumber daya alam dan lingkungan, pemanfaatan sumber daya dan lingkungan
seyogyanya selalu memperhatikan daya dukung agar tidak terjadi penurunan
kualitas dan kerusakan lingkungan yang pada giliranya akan menghambat
pembangunan dan mengancam keselamatan manusia. Pembangunan berkelanjutan merupakan paradigma baru yang telah
disepakati bersama sebagai upaya pelaksanaan pembangunan dengan tetap menjaga
kelestarian sumber daya alam dan lingkungan.
Kegiatan pembangunan yang semakin meningkat mengandung resiko dampak
pemeliharaan, maka pembangunan yang berwawasan lingkungan dan memperhatikan
sumber daya alam menjadi sarana untuk mencapai keberlanjutan pembangunan dan
menjadi jaminan bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu lingkungan hidup
yang serasi, selaras dan seimbang mutlak diperlukan.
Di samping itu guna pemberdayaan demi kemaslahatan segala makhluk
dengan manusia sebagai kholifah dalam mengaturnya, kini manusia sering berbuat
tidak adil kepada alam dan lingkungan dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk
mempertahankan diri dalam kehidupan yang layak. Tidak jarang alam dan
lingkungan menjadi obyek kepentingan yag tak kunjung usai, selama manusia belum
menyadari akan hal yang belum juga dimiliki alam sebagai ciptaan Sang Khalik.
Mengingat banyak sekali kejadian bencana yag terjadi selama ini
sebagai dampak dari pengrusakan terhadap alam, misalnya banjir bandang, tanah
longsor, maupun bencana yang lain yang sering kita lihat saat ini, semua itu
adalahh wujud dari ketidakseimbangan manusia dalam mengolah alam.
Tentunya kita perlu berfikir mengapa bencana banjir pada setiap tahun
selalu datang dan semakin meluas, salah satu upaya yang perlu dilaksanakan
yaitu mengadakan pemulihan kembali, penataan ruang wilayah sesuai fungsinya
yang dilaksanakan secara terpadu antara Pemerintah, swasta dan masyarakat.
Demikian pula kawasan-kawasan lindung merupakan kawasan yang ditetapkan
dengan fungsi melindungi kelestarian lingkungan hidup yang meliputi sumber daya
alam dan sumber daya buatan. Satu permasalahan yang perlu mendapat perhatian adalah
sungai; sungai merupakan sumber air yang sangat penting artinya bagi kehidupan
manusia, oleh sebab itu pengelolaan sungai dan daerah sekitarnya melalui
pendekatan manajemen, perlu ditata sesuai dengan peruntukannya sehingga
bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. Kehidupan manusia tidak terlepas dari lingkungan,
oleh sebab itu lingkungan perlu dikelola dengan baik sebagaimana diatur dalam
UU Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan lingkungan yang bersih dan baik maka
hidup manusia akan berjalan dengan baik dan sehat.
Permasalahan-permasalahan lingkungan yang saat ini sedang mendapat
perhatian serius adalah mengenai kesehatan lingkungan. Karena manusia tidak
pernah akan mampu hidup tergantung pada lingkungan dimana dia hidup. Interaksi
manusia dengan lingkungannya merupakan gambaran ketergantungan hidup manusia
untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan generasinya.
Apabila lingkungannya baik, maka hidup manusia yang ada
didalamnyapun akan berjalan baik, namun sebaliknya apabila lingkungannya buruk
maka kehidupan di sekitarnya akan tidak baik pula.
Pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup merupakan program yang
sedang ditunggu masyarakat, Lingkungan dinyatakan rusak.
Adapun penyebabnya adalah :
1. SDM masih rendah
2. Kesadaran masyarakat
tentang pelestarian lingkungan masih sangat kurang.
3. Kesejahteraan kurang
memadai/ekonomi lemah.
4. Terbatasnya dana
anggaran dari Pemerintah
5. Pembuatan ladang
baru dengan pembabatan hutan yang semakin meluas.
6. Pertambahan
penduduk/pemukiman baru yang semakin besar.
Dengan adanya kerusakan lingkungan tersebut apabila tidak ditangani
secara baik dan berkelanjutan bukan tidak mungkin akan punahnya sumber daya
alam, khususnya sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, sehingga sangat
tepat apabila sejak dini kita mempersiapkan perencanaan-perencanaan yang matang
melalui berbagai jalur kader-kader pecinta alam maupun melalui pendidikan sekolah
dan dukungan masyarakat yang segera dipersiapkan, sebelum jauh terlambat karena
kerusakan lingkungan akan semakin meluas yang bermuara pada berkurangnya
lapangan pekerjaan sehingga kesejahteraan masyarakat akan semakin menurun.
Dalam Pasal 7 UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup menyebutkan :
1. Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama
dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2. Pelaksanaan ketentuan pada ayat (1)
dilakukan dengan cara :
- Meningkatkan
kemandirian, keberdayaan masyarakat dan kemitraan
- Mengembangkan
kemampuan dan kepeloporan masyarakat.
- Menimbulkan
ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial
- Menyampaikan
informasi dan laporan.
CONTOH SURAT BERITA ACARA
0 Response to "Cara upaya pengelolaan lingkungan hidup"