IRADIASI DALAM TEKNIK PENGAWETAN PANGAN
Bahan
pangan merupakan materi yang mudah rusak (perishable). Dengan sifat yang mudah
rusak, maka bahan pangan mempunyai masa simpan yang terbatas. Bermacam-macam
teknik pengawetan dan pengolahan bahan pangan dilakukan untuk memperpanjang
marketable life komoditas hasil pertanian di antaranya pengeringan, pembekuan,
penggunaan bahan kimia dan iradiasi.
Tujuan
pengawetan pangan adalah untuk menghambat atau mencegah terjadinya kerusakan
pangan, mempertahankan kualitas bahan, menghindarkan terjadinya keracunan dan
mempermudah penanganan serta penyimpanan. Bahan pangan yang awet mempunyai
nilai yang lebih tinggi karena terjadinya kerusakan dapat diperkecil. Namun
demikian metode pengawetan tidak selalu dapat mempertahankan kualitas asal
bahan pangan atau kandungan gizi dari komoditas yang diawetkan.
Iradiasi
merupakan salah satu jenis pengolahan bahan pangan yang menerapkan gelombang
elektromagnetik. Iradiasi bertujuan mengurangi kehilangan akibat kerusakan dan
pembusukan, serta membasmi mikroba dan organisme lain yang menimbulkan penyakit
terbawa makanan. Tetapi prinsip pengolahan, dosis, teknik dan peralatan,
persyaratan kesehatan dan keselamatan serta pengaruh iradiasi terhadap pangan
harus diperhatikan.
Pengembangan dan penggunaan iradiasi untuk stabilitasasi bahan pangan
memberikan kemungkinan bahan pangan dapat diawetkan tanpa mengalami perubahan
nyata sifat alaminya.
Metode
iradiasi telah disetujui oleh tiga badan dunia yaitu The Joint Expert Committee
on Wholesomeness of Irradiation Foods (JECWIF) yang mewakili WHO, IAEA dan FAO
tahun 1981 setelah ,menelaah data-data makanan yang diiradiasi sampai dosis
rata-rata 1 Mrad, sehat untuk dikonsumsi. Selanjutnya Codex Allimentarius
Comunission dari FAO mengesahkan kesimpulan yang dikeluarkan JECWIF.
Oleh karena itu perlu diinformasikan mengenai aplikasi iradiasi dalam teknik pengawetan pangan dan pengaruhnya terhadap keamanan dan mutu pangan yang merupakan masalah yang banyak mendapat perhatian dan menimbulkan kesalahpahaman.
Oleh karena itu perlu diinformasikan mengenai aplikasi iradiasi dalam teknik pengawetan pangan dan pengaruhnya terhadap keamanan dan mutu pangan yang merupakan masalah yang banyak mendapat perhatian dan menimbulkan kesalahpahaman.
SUMBER IRADIASI
Dua
jenis radiasi pengion yang umum digunakan untuk pengawetan makanan adalah :
sinar gamma yang dipancarkan oleh radio nuklida 60Co (kobalt-60) dan 137Cs
(caesium-37) dan berkas elektron yang terdiri dari partikel-pertikel bermuatan
listrik. Kedua jenis radiasi pengion ini memiliki pengaruh yang sama terhadap
makanan. Perbedaan yang sama terhadap makanan. Perbedaan keduanya adalah pada
daya tembusnya. Sinar gamma mengeluarkan energi sebesar 1 Mev untuk dapat
menembus air dengan kedalaman 20 – 30 cm, sedangkan berkas elektron
mengeluarkan energi sebesar 10 Mev untuk dapat menembus air sedalam 3,5 cm.
Suatu
persyaratan penting yang harus dipenuhi dalam proses pengolahan pangan dengan
iradiasi adalah energi yang digunakan tidak boleh menyebabkan terbentuknya
senyawa radioaktif pada bahan pangan (Sofyan, 1984). Sampai saat ini sumber
iradiasi yang banyak digunakan dalam pengawetan pangan adalah 60Co dan 137Cs.
PRINSIP IRADIASI
PANGAN
Pada
pengawetan bahan pangan dengan iradiasi digunakan radiasi berenergi tinggi yang
dikenal dengan nama radiasi pengion, karena dapat menimbulkan ionisasi pada
materi yang dilaluinya (Maha, 1981). Gambar 1. menunjukkan prinsip pengawetan
bahan pangan dengan iradiasi.
Pemanfaatan
praktis iradiasi bahan pangan banyak berkaitan dengan pengawetan. Radiasi
menonaktifkan organisme perusak pangan, yaitu bakteri, kapang dan khamir.
Iradiasi juga efektif untuk memperpanjang masa simpan sayur dan buah segar
karena membatasi perubahan hayati yang berkaitan dengan pematangan, peramunan,
pertumbuhan dan penuaan.
ASPEK KEAMANAN
Keamanan
pangan iradiasi merupakan faktor terpenting yang harus diselidiki sebelum
menganjurkan penggunaan proses iradiasi secara luas. Hal yang membahayakan bagi
konsumen bila molekul tertentu terdapat dalam jumlah banyak pada bahan pangan,
berubah menjadi senyawa yang toksik, mutagenik, ataupun karsinogenik sebagai
akibat dari proses iradiasi.
Hasil
penelitian mengenai efek kimia iradiasi pada berbagai macam bahan pangan hasil
iradiasi (1 – 5 kGy) belum pernah ditemukan adanya senyawa yang toksik.
Pengawetan makanan dengan menggunakan iradiasi sudah terjamin keamanannya jika
tidak melebihi dosis yang sudah ditetapkan, sebagaimana yang telah
direkomendasikan oleh FAO-WHO-IAEA pada bulan november 1980. Rekomendasi
tersebut menyatakan bahwa semua bahan yang diiradiasi tidak melebihi dosis 10
kGy aman untuk dikonsumsi manusia. Pernyataan ini dikeluarkan sehubungan dengan
munculnya kekhawatiran konsumen akan keracunan sebagai pengaruh sampingnya.
PENGAWETAN PANGAN
DENGAN IRRADIASI
Apakah
Tujuan dan Kegunaan Irradiasi ?
Pada
pengawetan pangan dengan cara penyinaran perlu dibedakan antara istilah
irradiasi dan radiasi. Yang dimaksud dengan irradiasi adalah penggunaan enersi
untuk penyinaran bahan dengan menggunakan sumber radiasi buatan, sedangkan yang
dimaksud dengan radiasi adalah istilah umum yang biasa digunakan untuk semua
jenis enersi yang dipancarkan tanpa melalui media.
Radiasi
yang digunakan dalam irradiasi pangan menurut spectrum elektromagnetiknya
dibedakan menjadi dua golongan, yaitu radiasi panas dan radiasi pengion.
Radiasi panas brasal dari pancaran enersi elektromagnetik dengan frekuensi
rendah (panjang gelombang besar ).
Radiasi
pengion berasal dari gelombang elektromagnetik dengan frekuensi tinggi (panjang
gelombang pendek). Radiasi panas dapat digunakan untuk penguapan air, atau
pengeringan. Biasanya digunakan sinar infra merah. Radiasi panas dapat pula
digunakan untuk pengendalian hama
gudang.
Radiasi
pengion mempunyai enersi lebih besar dibandingkan dengan radiasi panas, dan
sangat sedikit menimbulkan perubahan suhu serta mempunyai daya tembus yang
relatif besar. Radiasi pengion banyak digunakan untuk pengawetan, penelitian
serta pengolahan pangan dibandingkan dengan radiasi panas.
Penyinaran
atau irradiasi juga disebut sebagai proses dingin, karena dalam
penggunaannya, bahan pangan yang dsinari suhunya tidak berubah atau tidak
terjadi kenaikan suhu yang nyata (4 oC). Karena itu irradiasi disebut juga
dengan sterilisasi dingin ( “cold sterilization “).
Tujuan irradiasi pangan yaitu :
1. Mengurangi
kehilangan akibat kerusakan dan pembusukan
2. Membasmi
mikroba dan organisme lain yang menimbulkan penyakit yang terbawa oleh makanan
3. Memperpanjang
daya simpan
Penggunaan irradiasi pangan :
• Memperlambat
pematangan pisang
• Menghambat
pertunasan kentang dan bawang
• Mencegah
kentang menjadi hijau
Apakah Prinsip Pengawetan dengan Irradiasi ?
Prinsip pengawetan pangan dengan cara iradiasi yaitu :
1. Penyinaran
dapat menghambat pertunasan pada umbi-umbian
2. Penyinaran
dapat memperlambat / menunda proses pematangan pada buah-buahan
3. Penyinaran
dapat menghambat aktivitas mikroba yang terdapat dalam bahan pangan
4. Penyinaran
dapat mnginaktifkan enzim-enzim
5. Penyinaran
dapat membunuh serangga / hama
yang mnyerang bahan pangan di ruang penyimpanan
Radiasi pengion untuk sterilisasi dan inaktivasi enzim jika dosisnya
berlebihan, akan mengakibatkan perubahan citarasa, warna, tekstur, dan
membahayakan kesehatan.
Bagaimanakah Pengaruh Penyinaran terhadap Pangan ?
Bagaimanakah Pengaruh Penyinaran terhadap Pangan ?
Penyinaran dapat merusak sel-sel jaringan atau tenunan bahan pangan,
misalnya :
• Terhadap
protein, penyinaran dapat menyebabkan perubahan tekstur dan menimbulkan bau,
rasa dan flavor yang tidak disukai
• Pada
pigmen tertentu, penyinaran dapat menyebabkan perubahan warna dari pigmen
tersebut
• Penyinaran
terhadap lemak dapat menghasilkan peroksida-peroksida, sehingga menimbulkan bau
yang tidak disukai
• Penyinaran
dapat merusak beberapa vitamin terutama vitamin A, C dan B 12
Faktor-faktor yang perlu mendapat perhatian dalam melakukan penyinaran
pangan adalah:
1. Dosis
penyinaran yang digunakan
2. Lama
penyinaran
3. Macam sumber
penyinaran yang digunakan
4. Perlakuan
pendahuluan dari bahan pangan yang akan disinari
5. Perlakuan lanjutan
dari bahan pangan yang sudah disinari
6. Pemberian
tanda pengenal dari bahan pangan yang telah disinari
Apakah Masalah dari Pengawetan dengan Cara Irradiasi ?
Masalah pada cara pengawetan dengan irradiasi, antara lain :
1. Keselamatan
para pekerja yang bekerja di bidang radiasi. Hal ini perlu mendapat perhatian ,
karena apakah artinya melakukan pengawetan pangan, yang dapat membahayakan
keselamatan kita.
2. Kecocokan
untuk dimakan dari bahan pangan yang sudah disinari.
0 Response to "IRADIASI DALAM TEKNIK PENGAWETAN PANGAN"